README

Keanggotaan Organisasi

Selamat datang di organisasi EDTECH-ID. Dokumen ini berisi tentang cara penerimaan, status dan kedudukan anggota organisasi. Kami sangat senang Anda telah memilih organisasi kami sebagai organisasi yang akan Anda ikuti. Kami berharap Anda dapat menemukan banyak hal yang bermanfaat di organisasi kami. Dokumen ini akan menjelaskan tentang cara penerimaan, pemberhentian, status dan kedudukan anggota organisasi.

Dalam menjalankan operasionalnya, EDTECH-ID memiliki anggota yang terdiri dari:

  1. Direktur Organisasi ialah orang yang bertanggung jawab atas organisasi dan memiliki wewenang penuh atas organisasi.
  2. Pejabat Lembaga ialah orang yang diangkat oleh direktur organisasi untuk mempimpin sebuah lembaga di bawah Direktur Organisasi.
  3. Staff Lembaga ialah orang yang diangkat oleh direktur organisasi untuk membantu pejabat lembaga dalam menjalankan tugasnya.
  4. Tenaga Pendidik ialah orang yang memiliki kemampuan dan keterampilan di bidang pembelajaran dan bersedia untuk melaksanakan program pengajaran yang dikelola oleh organisasi.
  5. Anggota Kehormatan ialah gelar keanggotaan yang diberikan oleh Direktur Organisasi bagi orang - oran selain dari keempat kategori diatas namun telah memberikan usaha, buah pikiran dan waktu yang sangat signifikan bagi kelangsungan operasional dan manajerial organisasi.

Penerimaan Anggota

Keanggotaan pada Teknologi Pendidikan ID bersifat terbuka, yang artinya semua orang dapat melamar sebagai anggota anggota organisasi. Untuk menjadi anggota organisasi, calon anggota harus mengikuti serangkaian proses penerimaan anggota dan persyaratan yang telah ditentukan. Anda dapat membaca lebih lanjut tentang tahapan penerimaaan anggota di dokumen Proses Penerimaan Anggota.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman kepada Tuhan yang Maha Esa
  3. Berprinsip Pancasila
  4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak pernah dan/atau tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik
  7. Tidak pernah menjadi anggota organisasi terlarang
  8. Tidak pernah menjadi anggota organisasi yang dilarang oleh pemerintah dan atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945
  9. Tidak sedang menjadi pengurus lembaga swadaya masyarakat di negera lain
  10. Tidak sedang menjadi pegawai negeri sipil, anggota TNI, anggota Polri
  11. Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional organisasi
  13. Berusia minimal 21 tahun

Pemberhentian Anggota

Anggota organisasi dapat diberhentikan dari organisasi dengan beberapa alasan, diantaranya:

  1. Anggota mengundurkan diri dari organisasi
  2. Anggota tidak aktif dalam organisasi
  3. Anggota melanggar kode etik organisasi
  4. Anggota melanggar peraturan organisasi
  5. Anggota melanggar hukum yang berlaku di Indonesia

Anda dapat membaca lebih lanjut tentang pemberhentian anggota di dokumen Pemberhentian Anggota.

Jenjang Karir Anggota

Teknologi Pendidikan ID berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada anggota untuk mengembangkan diri dan karirnya. Untuk itu, Teknologi Pendidikan ID memiliki beberapa jenjang karir yang dapat dicapai oleh anggota organisasi. Penerapan jenjang karir di Teknologi Pendidikan ID merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari organisasi kepada anggota yang telah berkontribusi secara nyata dalam perkembangan organisasi. Hal ini menjadi salah satu penerapan nilai Keterbukaan Kepemimpinan di Teknologi Pendidikan ID. Adapun jenjang karir yang dapat dicapai oleh para anggota diantaranya:

Jenjang Karir Keterangan
Pelaksana Mula Melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Pelaksana Madya Melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi serta mentoring pelaksana program.
Pelaksana Utama Memimpin sebuah tim/divisi dari program yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Koordinator Mula Mengoordinasikan sebuah program yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Koordinator Utama Mengelola pelaksanaan program - program yang dijalankan oleh organisasi.
Staff Ahli Lembaga Melaksanakan layanan utama lembaga organisasi dan membina proses pengelolaan program.

Jenjang karir tersebut hanya berlaku pada jenjang karir dalam program yang dijalankan oleh organisasi. Tidak terdapat jenjang karir dalam struktur Teknologi Pendidikan ID yang meliputi Direktur Organisasi, Pejabat Lembaga dan Staff Lembaga. Sehingga jenjang karir tertinggi yang dapat dicapai oleh anggota organisasi adalah Staff Ahli Lembaga. Anda dapat membaca lebih lanjut tentang jenjang karir di Teknologi Pendidikan ID di dokumen Jenjang Karir.

Kedudukan Anggota

Dalam status kedudukan, setiap anggota memiliki status yang sama terlepas dari jabatan dan jenjang karir yang dimiliki. Hal ini merupakan bentuk penerapan nilai Keterbukaan Kepemimpinan di Teknologi Pendidikan ID. Sehingga setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan operasional organisasi. Tidak terdapat pembungkaman suara dan pendapat dari anggota lainnya. Namun proses pengambilan keputusan tetap dilakukan oleh Direktur Organisasi sebagai pimpinan operasional organisasi Teknologi Pendidikan ID.